Cara
Penanggulangan Narkoba Pada Remaja
Upaya penanggulangan penyalahgunaan narkoba dapat
dilakukan dengan cara sebagai berikut:
1.
Preventif
a. Pendidikan
Agama sejak dini
b. Pembinaan
kehidupan rumah tangga yang harmonis dengan penuh perhatian dan kasih sayang.
c. Menjalin
komunikasi yang konstruktif antara orang tua dan anak
d. Orang
tua memberikan teladan yang baik kepada anak-anak.
e. Anak-anak
diberikan pengetahuan sedini mungkin tentang narkoba, jenis, dan dampak
negatifnya
2.
Tindakkan
Hukum
Dukungan semua pihak dalam pemberlakuan
Undang-Undang dan peraturan disertai tindakkan nyata demi keselamatan generasi
muda penerus dan pewaris bangsa. Sayangnya KUHP belum mengatur tentang penyalah
gunaan narkoba, kecuali UU No :5/1997 tentang Psikotropika dan UU no: 22/1997
tentang Narkotika. Tapi kenapa hingga saat ini penyalah gunaan narkoba semakin
meraja lela ? Mungkin kedua Undang-Undang tersebut perlu di tinjau kembali
relevansinya atau menerbitkan kembali Undang-Undang yang baru yang mengatur
tentang penyalahgunaan narkoba ini.
3.
Rehabilitasi
Didirikan pusat-pusat rehabilitasi
berupa rumah sakit atau ruang rumah sakit secara khusus untuk mereka yang telah
menderita ketergantungan. Sehubungan dengan hal itu, ada beberapa alternative
penanggulangan yang dapat kami tawarkan :
a. Mengingat
penyalah gunaan narkoba adalah masalah global, maka penanggulangannya harus
dilakukan melalui kerja sama international.
b. Penanggulangan
secara nasional, yang teramat penting adalah pelaksanaan Hukum yang tidak
pandang bulu, tidak pilih kasih. Kemudian menanggulangi masalah narkoba harus
dilakukan secara terintegrasi antara aparat keamanan (Polisi, TNI AD, AL, AU ) hakim, jaksa,
imigrasi, diknas, semua dinas/instansi mulai dari pusat hingga ke
daerah-daerah. Adanya ide tes urine dikalangan Pemda Kalteng adalah suatu ide
yang bagus dan perlu segera dilaksanakan. Barang siapa terindikasi mengkomsumsi
narkoba harus ditindak sesuai peraturan DIsiplin Pegawai Negri Sipil dan
peraturan yang mengatur tentang pemberhentian Pegawai Negri Sipil seperti
tertuang dalam buku pembinaan Pegawai Negri Sipil. Kemudian dikalangan Dinas
Pendidikan Nasional juga harus berani melakukan test urine kepada para siswa
SLTP-SLTA, dan barang siapa terindikasi positif narkoba agar dikeluarkan dari
sekolah dan disalurkan ke pusat rehabilitasi. Di sekolah- sekolah agar
dilakukan razia tanpa pemberitahuan sebelumnya terhadap para siswa yang dapat
dilakukan oleh guru-guru setiap minggu. Demikian juga dikalangan mahasiswa di
perguruan tinggi.
c. Khusus
untuk penanggulangan narkoba di sekolah agar kerja sama yang baik antara orang
tua dan guru diaktifkan. Artinya guru bertugas mengawasi para siswa selama jam
belajar di sekolah dan orang tua bertugas mengawasi anak-anak mereka di rumah
dan di luar rumah. Temuan para guru dan orang tua agar dikomunikasikan dengan
baik dan dipecahkan bersama, dan dicari upaya preventif penanggulangan narkoba
ini dikalangan siswa SLTP dan SLTA.
d. Polisi
dan aparat terkait agar secara rutin melakukan razia mendadak terhadap berbagai
diskotik, karaoke dan tempat-tempat lain yang mencurigakan sebagai tempat
transaksi narkoba. Demikian juga merazia para penumpang pesawat, kapal laut dan
kendaraan darat yang masuk, baik secara rutin maupun secara insidental.
e. Pihak
Departemen Kesehatan bekerjasama dengan POLRI untuk menerbitkan sebuah booklet
yang berisikan tentang berbagai hal yang terkait dengan narkoba. Misalnya
apakah narkoba itu, apa saja yang digolongkan kedalam narkoba, bahayanya,
kenapa orang mengkomsumsi narkoba, tanda- tanda yang harus diketahui pada
orang- orang pemakai narkoba cara melakukan upaya preventif terhadap narkoba.
Disamping itu melakukan penyuluhan ke sekolah-sekolah, perguruan tinggi, dan
berbagai instansi tentang bahaya dan dampak negative dari narkoba. Mantan
pemakai narkoba yang sudah sadar perlu dilibatkan dalam kegiatan penyuluhan
seperti itu agar masyarakat langsung tahu latar belakang dan akibat
mengkomsumsi narkoba.
f. Kerja
sama dengan tokoh-tokoh agama perlu dieffektifkan kembali untuk membina iman
dan rohani para umatnya agar dalam setiap kotbah para tokoh agama selalu
mengingatkan tentang bahaya narkoba.
g. Seperti
di Australia, misalnya pemerintah sudah memiliki komitmen untuk memerangi
narkoba. Karena sasaran narkoba adalah anak-anak usia 12-20 tahun, maka solusi
yang ditawarkan adalah komunikasi yang harmonis dan terbuka antara orang tua
dan anak-anak mereka. Booklet tentang narkoba tersebut dibagi-bagikan secara
gratis kepada semua orang dan dikirin lewat pos kealamat-alamat rumah,
aparteman, hotel, sekolah-sekolah dan lain-lain. Sehubungan dengan kasus ini,
maka keluarga adalah kunci utama yang sangat menentukan terlibat atau tidaknya
anak-anak pada narkoba. Oleh sebab itu komunikasi antara orang tua dan
anak-anak harus diefektifkan dan dibudayakan.
Penyebab remaja memakai
Narkoba ada 3 hal yaitu:
1. Narkoba itu sendiri
2. Individu
3. Lingkungan
Alasan memakai Narkoba
1. Mencari pengalaman yang menyenangkan
Di masa remaja, orang - orang cenderung memiliki rasa ingin tahu yang besar karena dimasa itu hormon sangat berkembang dengan cepat. Selain itu rasa ingin bersenang - senang dengan hal yang baru pun menimbulkan seorang remaja memakai narkoba karena dia ingin mengetahui bagaimana rasanya memakai narkoba.
2. Mengatasi stress
Beberapa kalangan remaja yang terkana tekannan baik dari sekolah, rumah, pacar, teman atau hal - hal lainya melampiasakannya melalui narkoba untuk menghilangakn stress. Sesungguhnya hal yang mereka lakukan merupakan hal yang salah. Karena hal itu tidaklah menyelesaikan masalah namun hanya menimbulkan masalah baru. Maka keterbukaanla yang sangat berperan besar untuk menghindari hal ini terjadi.
3. Menanggapi pengaruh sosial
Terkadang seorang remaja memakai narkoba dengan alasan agar dihargai oleh teman - temannya agar tidak di sebut pengecut, penakut, pecundan, dan lain - lainnya.
Faktor-faktor yang dapat menyebabkan remaja memakai narkoba
o Rendah diri,hiperaktif dan lekas bosan.
o Memberontak.
o Kurang percaya diri.
o Orang tua yang otoriter atau orang tua yang permisif.
o Disiplin sekolah kurang.
o Kurikulum sekolah yang kurang menarik.
o Banyak iklan minuman beralkohol dan rokok.
o Mudahnya memdapat Narkoba.
o Banyak pengangguran.
o Tingginya tingkat kemiskinan.
1. Narkoba itu sendiri
2. Individu
3. Lingkungan
Alasan memakai Narkoba
1. Mencari pengalaman yang menyenangkan
Di masa remaja, orang - orang cenderung memiliki rasa ingin tahu yang besar karena dimasa itu hormon sangat berkembang dengan cepat. Selain itu rasa ingin bersenang - senang dengan hal yang baru pun menimbulkan seorang remaja memakai narkoba karena dia ingin mengetahui bagaimana rasanya memakai narkoba.
2. Mengatasi stress
Beberapa kalangan remaja yang terkana tekannan baik dari sekolah, rumah, pacar, teman atau hal - hal lainya melampiasakannya melalui narkoba untuk menghilangakn stress. Sesungguhnya hal yang mereka lakukan merupakan hal yang salah. Karena hal itu tidaklah menyelesaikan masalah namun hanya menimbulkan masalah baru. Maka keterbukaanla yang sangat berperan besar untuk menghindari hal ini terjadi.
3. Menanggapi pengaruh sosial
Terkadang seorang remaja memakai narkoba dengan alasan agar dihargai oleh teman - temannya agar tidak di sebut pengecut, penakut, pecundan, dan lain - lainnya.
Faktor-faktor yang dapat menyebabkan remaja memakai narkoba
o Rendah diri,hiperaktif dan lekas bosan.
o Memberontak.
o Kurang percaya diri.
o Orang tua yang otoriter atau orang tua yang permisif.
o Disiplin sekolah kurang.
o Kurikulum sekolah yang kurang menarik.
o Banyak iklan minuman beralkohol dan rokok.
o Mudahnya memdapat Narkoba.
o Banyak pengangguran.
o Tingginya tingkat kemiskinan.
Bahaya Narkoba Bagi Remaja
Penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang di
kalangan generasi muda dewasa ini kian meningkat Maraknya penyimpangan perilaku
generasi muda tersebut, dapat membahayakan keberlangsungan hidup bangsa ini di
kemudian hari. Karena pemuda sebagai generasi yang diharapkan menjadi penerus
bangsa, semakin hari semakin rapuh digerogoti zat-zat adiktif penghancur
syaraf. Sehingga pemuda tersebut tidak dapat berpikir jernih. Akibatnya,
generasi harapan bangsa yang tangguh dan cerdas hanya akan tinggal
kenangan.Sasaran dari penyebaran narkoba ini adalah kaum muda atau remaja.
Kalau dirata-ratakan, usia sasaran narkoba ini adalah usia pelajar, yaitu
berkisar umur 11 sampai 24 tahun. Hal tersebut mengindikasikan bahwa bahaya
narkoba sewaktu-waktu dapat mengincar anak didik kita kapan saja.
Narkoba adalah
singkatan dari narkotika dan obat-obatan terlarang.
Sementara nafza
merupakan singkatan dari narkotika, alkohol, dan zat adiktif lainnya (obat-obat
terlarang, berbahaya yang mengakibatkan seseorang mempunyai ketergantungan
terhadap obat-obat tersebut). Kedua istilah tersebut sering digunakan untuk
istilah yang sama, meskipun istilah nafza lebih luas lingkupnya.
Narkotika
berasal dari tiga jenis tanaman, yaitu (1) candu, (2) ganja, dan (3) koka.
Ketergantungan
obat dapat diartikan sebagai keadaan yang mendorong seseorang untuk mengonsumsi
obat-obat terlarang secara berulang-ulang atau berkesinambungan.
Apabila tidak
melakukannya dia merasa ketagihan (sakau) yang mengakibatkan perasaan tidak
nyaman bahkan perasaan sakit yang sangat pada tubuh (Yusuf, 2004: 34).
Bahaya bagi pelajar
Di Indonesia,
pencandu narkoba ini perkembangannya semakin pesat. Para pencandu narkoba itu
pada umumnya berusia antara 11 sampai 24 tahun. Artinya usia tersebut ialah
usia produktif atau usia pelajar.
Pada awalnya,
pelajar yang mengonsumsi narkoba biasanya diawali dengan perkenalannya dengan
rokok.
Karena kebiasaan
merokok ini sepertinya sudah menjadi hal yang wajar di kalangan pelajar saat
ini. Dari kebiasaan inilah, pergaulan terus meningkat, apalagi ketika pelajar
tersebut bergabung ke dalam lingkungan orang-orang yang sudah menjadi pencandu
narkoba. Awalnya mencoba, lalu kemudian mengalami ketergantungan.
Dampak negatif
penyalahgunaan narkoba terhadap anak atau remaja (pelajar-red) adalah sebagai
berikut:
- Perubahan dalam sikap, perangai dan kepribadian,
- Sering membolos, menurunnya kedisiplinan dan nilai-nilai pelajaran,
- Menjadi mudah tersinggung dan cepat marah,
- Sering menguap, mengantuk, dan malas,
- Tidak memedulikan kesehatan diri,
- Suka mencuri untuk membeli narkoba.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar