Jumat, 27 Januari 2012

MAKALAH PERPAJAKAN



MAKALAH PERPAJAKAN
BY: BHENT
BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang
Latar Belakang dibentuknya Sistem Administrasi Perpajakan Modern adalah keinginan untuk membentuk paratur ( Pegawai ) yang bersih, professional dan bertanggung jawab, serta dapat menciptakan birokrasi yang efektif dan efesien.
Reformasi perpajakan melalui Sistem Administrasi Perpajakan Modern dilakukan secara konprehensif (menyeluruh) di segala bidang meliputi :
Ø  Bidang administrasi berupa modernisasi administrasi perpajakan
Ø  Bidang Peraturan perpajakan berupa amandemen UU perpajakan yang mulkai berlaku tahun 2008
Ø  Bidang pengawasan melalui pembentukan bank data nasional  ( data procecing center ) yang berisi data – data wajib pajak di seluruh Indonesia
Karakteristik Kantor Pajak Modern adalah sebagai berikut :
Ø  Struktur Organisasi berdasarkan fungsi;
Ø  Gabungan dari KPP, KPPBB, dan Karikpa;
Ø  Menggunakan system komunikasi yang modern ( case management/work flow ) berbasis computer;
Ø  Sumber Daya manusia terseleksi dan selalu dipantau Keseleksiannya;
Ø  Sarana dan prasarana yang lebih baik;
Ø  Sistem remunerasi yang lebih baik;
Ø  Penerapan Kode Etik pegawai yang implementasinya  dalam pengawasan Komite Kode Etik yang diketuai Sekretaris Jendral Departemen Keuangan;
Ø  Adanya Account Representatif (AR) yang merupakan layanan proak tif melayani Wajib pajak, termasuk member layanan visit gratis untuk konsultan perpajakan;
Ø  Pelayanan cepat, akurat, dan ramah yang merupakan fasilitas yang responsive di tempat pelayanan, yang juga di lengkapi help desk;
Ø  Tersedia complaint center untuk menindaklanjuti keluhan Wajib pajak;
Dengan adanya KPP Pratama dan KP2KP, maka kauntungan yang didapatkan oleh Wajib Pajak antara lain:
1.      Pelayanan yang lebih baik, terpadu dan personil
2.      Konsep One Stop Personel : Wajib pajak cukup pergi ke satu unit (AR) pada satu kantor untuk menyelesaikan seluruh masalah perpajakannya;
3.      Adanya tenagan kerja Account  Representative (AR) dengan tugas antara lain:
Ø  Kaonsultasi untuk membantu segala permasalan kewajiban Wajib Pajak
Ø  Mengingatkan Wajib Pajak atas pemenuhan kewjiban perpajakannya;
Ø  Update atas peraturan perpajakn terbaru
4.      Pemanfaatan IT secara maksimal: Email, e-SPT, e-Filling, dan lain – lain
5.      Sumber Daya manusia yang professional :
Ø  Adanya Fit and proper test;
Ø  Pelaksanaan kode etik yang tegas dan konsisten
Ø  Pemberian tunjangan khusus
6.      Pemeriksaan yang lebih terbuka dan professional dengan konsep spesialisasi;
7.      Pelaksanaan Good Governance di semua lini dan KKN dapat dihilangkan.

1.2  Identifkasi Masalah 
Berdasarkan latar belakang diatas maka diidentifkasikan suatu masalah, yaitu ;  
1.      Bagaimana Peranan pemerintah pajak bumi bangunan dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asi Daerah ?
1.3  Maksud dan Tujuan Penulisan
Maksuda dari penulisan laporan ini yaitu untuk memenuhi salah satu syarat Uji Kompetensi di SMK Negeri 1 Rancah jurusan akuntansi. Dan tujuan penulisan laporan ini adalah :
1.      Untuk mengetahui peranan penerimaan pajak Bumu Bangunan dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah.
1.4  Anggapan dasar
Pajak Bumi Bangunan Peraturan daerah provinsi Jawa Barat nomor  SE-13/PJ./2005.
Pajak Bumi Bangunan adalah semua pajak bumi dan bangunan maka di mana sudah mandapatkan pajak pendapat yang lebih dari 1.000.000  maka tekena pajak penghasilan begitu juga dengan pajak bimu dan bangunan di mana harga tanah jual, yang hingga mencapai 8.000.000 maka sudah terkena pajak Bumi Bangunan
Pajak bumi bangunan selanjutnya di sebut PBB adalah Pajak Bumi Bangunan .
1.5 Metode Penulisan
Metode penulisan yang di gunakan dalam penyusunan lapooran tugas akhir ini adalah matode Deskripti, menurut Bapak Wianro Suharmad dalam bukunya yang berjudul Pengantar Penelitian Ilmiah yaitu,  metode yang menggambarkan suatu keadaan atau permasalahan yang sedang terjadi. Berdasarkan fakta-fakta dan data-data yang diperoleh dan dikumpulkan pada waktu melaksanakan Praktek Kerja Lapanagan (1994 ; 134 ) adapun tekhnik pengumpulan data yang dilakukan penulis antara lain :
1)        Teknik Observasi
Yaitu teknik pengumpulan data dengan melakukan pengamatan secara langsung terhadap suatu objek pengamatan dengan mencatat hal-hal penting yang berhubungan dengan laporan tugas akhir yang akan menulis suatu hingga di peroleh data yang lengkap akurat.
2)      Teknik Stud Pustaka
Yaitu teknik pengumpulan data dengan menggunakan data atau mengumpulan sumber – sumber tertulis dengan cara membaca, mempelajari, dan mencatat hal-hal yang penting dan yang berhubungan dengan masalah yang sedang dibahas guna memperoleh gambaran secara teorotis yang dapat menunjang dalam penyusunan laporan tugas akhir.
1.6 Waktu dan Tempat Job Training/Prakerin
Waktu dan tempat prakerin dilaksanakan mulai tanggal 1 maret dengan 29 mei 2010 Bertempat di Jl. Ahmad Yani No.75 Telp (0256) 331466-341750 Ciamis 46215
Prakerin dilaksanakan kurang lebih tiga bulan, masuk kerja mulai hari senin sampai dengan jum`at, Dimulai pada pukul 07.30 WIB sampai 17.00 WIB.











BAB II
Tinjauan Pustaka

2.1 Pengertian
Kpp Pratama di betuk dengan ‘meleburkan’ tiga jenis kantor  pelayanan yang ada selama ini yakni, KPP, KPPBB, dan karikpa. Meskipun terdapat penggabungan tugas pokok dan fungsi yang melekat pada kanto – kantor. Tersebut tetap ada, melalui strukutr baru pada KPP Pratama yang berbasis fungsi. Fungsi yang dimaksud antara lain meliputi fungsi pelayanan, fungsi pengawasan dan konsultasi yang memperkenalkan Account Representatif (AR), fungsi penagihan, fungsi pemeriksaan, fungsi eksentifikasi, dan terakhir fungsi pengolahan data dan informasi.
Perubahan struktur tersebut dilakukan dengan tujuan agar tetap lebih meningkatkan fungsi pelayanan dan pengawasan terhadap wajib pajak. Selama ini, dalam rangka memenuhi kewajiban perpajakan, wajib pajak harus berurusan dengan minimal 3 kantor dengan beberapa seksi di berbeda didalamnya. Sebagai ilustrasi, ketika seorang wajib pajak akan melaporkan pembayaran PBB, maka wajib pajak tersebut diperiksa, maka kantor yang menangani adalah karikpa yang merupakan unit kantor tersendiri dan terpisah dari KPP maupun KPPBB.
Diharapkan dengan penyatuan berbagai kntor pajak tersebut, maka kantor maupun aparat pajak dapat :
·      Lebih mendekat ke Wajib Pajak, sehingga fungsi pelayanan dan pengawasan dapat dilakukan dengan lebih baik;
·      Menjalankan fungsi ekstensifikasi lebih optimal;
·      Memberikan pelayanan yang lebih baik melalui konsep one stop service yang melayani seluruh jenis pajak dan debirokrasi pelayanan;
·      Menurunkan cost of tax compliance;
·      Optimalisasi pemanfaatan database untuk kepentingan pengawasan.
KPP Pratama Ciamis sebelumnya bernama KPPBB Ciamis yang dibentuk berdasarkan dengan surat edaran Direktur Jendral Pajak nomor SE-13/PJ./2005 tentang PETUNJUK PELAKSANAAN DALAM RANGKA REORGANISASI DIREKTORAT JENDRAL PAJAK BERDASARKAN KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 473/KMK.01/2004 dan peraturan Menteri Keuangan nomor 55/PML.01/2007 tanggal 31 Mei 2007 tentang perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan nomor 132/PMK.01/2006 tentang Organisasi dan Tata Kerja Investasi Vertikal Direktorat Jenderal Pajak.
Kantor KPPBB Ciamis ini merupakan pecahan dari KPPBB Tasikmalaya  dan berada  dibawah kanwil DJP Jawa Barat II. Dengan pembentukan  KPPBB Ciamis ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan perpajakan khususnya PBB kepada masyarakat yang meliputi wilayah  kerja yang meliputi kebupaten ciamis dan kota banjar.
Seiring dengan modernisasi perpajakan terbentuklah KPP Pratama Ciamis yang berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pajak nomor KEP-112/PJ./2007 tanggal 9 Agustus 2007 tentang penerapan Organisasi , tata kerja, dan saat Mulai beroprasinya Kantor  Pelayanan Pajak Pratama dan Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan konsultasi perpajakan di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Banten, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Barat I, dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Barat II.
KPP Pratama Ciamis merupakan luburan dari KPPBB Ciamis dan pecahan KPP Tasikmalaya dengan menjalankan konsep pelayanan one stop service yang melayani seluruh jenis pajak. Kantor ini mulai beroprasi pada tanggal 28 Agustus 2007 seiring dengan Launching Modernisasi Kantor Pelayanan Pajak yang ada di wilayah kanwil DJP Jawa Bagian Barat II ( yang saat ini adalah Kanwil DJP Jawa Barat I ).  
















BAB III
Objek Penelitian

3.1 Sejarah Singkat KPP Pratama Ciamis
Kabupaten ciamis
Keadaaan alam di kabupaten ciamis cukup potensial di sector  pertanian dan pariwisata.
Di sector pertanian, ada beberapa komoditi yang di unggulkan, diantaranya adalah lobster, kakap merah, bawal, udang jerbung dan layur dari subsector perikanan laut. Di subsector budidaya ikan air ada gurame, nila gift dan udang galah, sapi, ayam ras dan domba adalah yang potensial di subsector peternakan. Dan dari subsector perkebunan yang potensial adalah cengkeh, kakao, lada dan kelapa.
Menurut data BPS tahun 2007, Luas tanah sawah di kabupaten Ciamis adalah 51.688 ha, sementara tanah kering yang tercatat adalah 192.791 ha.
Kota Banjar
Wilayah administrasi Kota Banjar yang tidak terlalu menyebar menyebabkan persebaran penduduk di kota banjar ini hampir merata. Kecamatan Banjar menjadi kecamatan dengan kepadatan penduduk palinng tinggi jika dibandingkan dengan wilayah kota banjar yang lain, yaitu mencapai 1.978,87/km2. Hal ini  dikarenakan adany pusat perekonomian dan perguruan tinggi di kecamatan tersebut.
Berdasarkan kata suseda, jumlah penduduk tahun 2006 usia 10 tahun ke atas yang berkerja menurut lapangan perkerjaan tercatat yang paling  banyak adalah sector pertanian sebesar 22,12% dan yang terkecil adalah sector keuangan sebesar 1,80%
Namun demikan, meskipun sector pertanian ini menempati urutan paling tinggi dalam memegang  peranan perekonomian di Kota Banjar, didapatkan data bahwa dari tahun sebelumnya mengalami penurunan yang cukup signifikan. Hal ini mengindikasikan bahwa perekonomian Kota Banjar mengalami pergeseran dari sector ke sector non pertanian.
KPP Pratama Ciamis merupakan salah satu KPP yang telah menrapkan system adaministrasi perpajakan modern yang berada di wilayah kantor Wilayah DJP jawa Barat I.


3.2  Job Description

Perincian tugas dari masing – masing seksi adalah sebagai berikut :
Sub Bagian Umum
Melakukan tugas pelayanan kesekretariatan dengan cara mengatur kegiatan tata usaha dan kepegawaian, keuangan, rumah tangga, serta perlengkapan untuk menunjang kelancaran tugas kantor Pelayanan Pajak.

Seksi Pengolahan Data dan Informasi
Melakukan pengumpulan, pengolahan data, penyajian informasi perpajakan, perekaman document perpajakan, pelayanan dukunagn teknis computer, pemantauan aplikasi e-SPT dan e-Felling derta penyiapan laporan kinerja.

Seksi Pelayanan
Melakukan penetapan dan penerbitan produk hukum perpajakan, pengadministrasian dokumen dan berkas perpajakan, penerimaan surat lainnya, penyuluhan perpajakan, pelaksanaan regristasi Wajjib Pajak, dan kerjasama perpajakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Seksi Penagihan
Melakukan urusan piñata usahaan piutang pajak, pwnundaan dan angsuran ttunjangan pajak, penagihan aktiv, usulan penghapusan piutang pajak, serta penyimpanan dokumen – dokumen penagihan sesuai ketentuan yang berlaku.

Seksi Pemeriksaan
Melakukan penyusunan rencana pemeriksaan, pengawasan pelaksanaan aturan pemeriksaan, penerbitan dan penyaluran Surat Perintah Pemeriksaan pajak serta administrasi pemeriksaan perpajakan lainnya.

Seksi Ekstensifikasi Perpajakan

Melakukan pengamatan kepatuhan kewajiban perpajakan Wajib Pajak, bimbingan / himbauan kepada wajib pajak dan konsultasi teknis perpajakan, penyusunan Profil Wajib Pajak, rkonsiliasi sata wajib pajak dalam rangka melakukan intensifikasi, dan melakukan evaluasi hasil banding berdasarkan ketetuan yang berlaku.

Kelompok Jabatan Fungsional
Pejabat Fungsional terdiri atas pejabat fungsional pemeriksa dan pejabat Fungsional penilai yang bertanggung jawab secara langsung kepada kepala KPP Pratama. Dalam melaksanakan pekerjaannya, Pejabat Fungsional Pemeriksa berkoordinasi dengan seksi pemeriksaan sedangkan pPekabat Fungsional Penilai berkoordinasi dengan seksi Pemeriksaan sedangkan Pejabat Fungsional Penilai berkoordinasi dengan seksi Ekstensifikasi.

Account Representative
Dalam organisasi KPP Pratama terdapat jabatan Account Representative ( Staf pendukung layanan ) yang berada di bawah pengawasan dan bimbingan kepala seksi pengawasan dan konsultasi. Ikhtisar tugas Account Representative adalah sebagai berikut :
*      Pengawasan kepatuhan kewajiban perpajakan Wajib Pajak;
*      Bimbingan / Himbauan kepada Wajib Pajak dan konsultasi teknis perpajakan;
*      Penyusunan profil Wajib Pajak;
*      Melakukan evaluasi hasil banding berdasarkan ketentuan yang berlaku;
*      Memberikan informasi perpajakan;

Pembagian tugas AR dilakukan dengan membagi habis Wilayah kerja seksi pengawasan dan konsultasi perpajakan ( PPH, PPN, PBB, BPHTB, dan pihak lainnya ). Untuk mempermudah pembagian wilayah kerja AR dapat digunakan peta wilayah /blok PBB dengan memperhatikan beban kerja.
Pemberian layanan perpajakan baik kepada seluruh masyarakat merupakan tututan bagi Derektorat Jendarl Pajak dalam pengejawatahan visinya yaitu” mewujudkan system adaministrasi perpajakan kelas dunia yang dibanggakan dan di percaya masyarakat”. Hal ini berlaku di seluruh wilayah Indonesia yang dilayani oleh Direktorat Jendral Pajak. Berangkat dari hal tersebut, guna meningkatkan pelayanan perpajakan di wilayah KPP Pratama dengan cakupan yang luas, Direktorat Jendral Pajak membentuk KP2KP sebagai unit pelayanan perpajakan di luar wilayah KPP Pratama.
KPP Pratama Ciamis dalam memberikan pelayanan fungsi pelayanan kepada masyarakat dibant oleh KP2KP Banjar, dikarenakan wilayah kerja KPP Pratama Ciamis yang memiliki cakupan luas. Sehingga diharapkan dapat tetap memberikan pelayanan perpajakan yang terbaik bagi masyarakat.
KP2KP Banjar terletak di jalan Kaum NO.1 Banjar, memiliki fungsi pelayanan utama perpajakan yang dapat memenuhi kebutuhan administrasi perpajakan bagi wajib pajak. Diharapkan pelaksanaan self assement wajib pajak tidak lagi mengalami kendala terlalu besar dengan didirikannya KP2KP di pusat perekonomian masyarakat yang jauh dari lokasi KPP Pratama. Fitur – fitur On-line yang ada di KP2KP di upayakan pula untuk mencakup aspek pelayanan yakni;
1.      Pendaftaran dan penerbitan NPWP;
2.      Pelaporan SPT;
3.      Peberian informasi perpajakan sencara komprehensif bagi Wajib Pajak dan Wajib Pajak Potensial
Selain memberikan pelayanan administrasinperpajakan, KP2KP diharapkan memberikan penyuluhan perpajakan yang menyentuh  bagi masyarakat. Hal ini dirasa penting karena  amanat yang diemban oleh Direktorat Jendral Pajak sebagain punggawa penerimaan Negara semakin mudah, oleh Karena itu maka diperlukan satu unit yang secara sistemik dapat membangkitkan kesadaran dan kepedulian masyarakat dalam hal pelaksanaan kewajiban perpajakan secara menyeluruh dan kontinyu serta memiliki daya jelajahi yang lebih baik.










BAB IV
PENUTUP

4.1 Kesimpulan
Berdasarkan uraian diatas penyusun dapat  mengambil beberapa kesimpulan daiantaranya :
1.      Peranan penerimaan Pajak Bumi Bangunan Unit Pelayanan Kantor Pajak Ciamis sudah bagus dan efisien dan berpengaruh terhadap pendapatan Keuangan Pemerintah Negara Republik Indonesia.
2.      Hambatan – hambatan peranan penerimaan pajak bumi bangunan dilakukan unit pelayanan Kantor Pajak Pratama Ciamis, dalam penataan kearsipan sudah baik, dan dalam pembayaran kini sudah lancar.
3.      Upaya – upaya dalam peranan penerimaan pajak Bumi Bangunan dilakukan Unit Pelayanan Kantor Pajak Pratama Ciamis, dalam sosialisasi masyarakat kini sudah meningkat dengan adanya selalu brkomunikasi antara satu sama lain.
4.2 Saran
Saran – saran yang bias penyusun sampaikan :
1.      Agar Unit Pelayanan Kantor Pajak Pratama Ciamis dapat meningkatkan mutu dan kualitas kerjanya, maka pegawai unit pelayanan Kantor Pajak Ciamis harus melakukan studi banding dengan Unit Pelayanan Pajak Bumi Bangunan dengan wilayah lain.
2.      Agar pencarian dan penataan arsip lebih mudah dan rapih maka, dalam penataannya harus tersusun sesuai urutannya  dari nomor terkecil hingga yang terbesar.








DAFTAR PUSTAKA

Kunia Wahyu, 2007. Selayang pandang penerimaan Non Pajak Di Provinsi Jawa Barat. Bandung :Dispenda
Soemitro. R.1977. Dasar – dasar hukum Pajak dan Pajak Pendapatan.
Soemarso SR Amir Abadi Jusuf, 1993.Akuntansi ntuk SMTA. Jakarta :PT Salemba Empat
Supriady Deddy, 2001. Otonomi Penyelenggara Pemerintah Daerah. Jakrata : Gramedia.
Yandianto. 2007. Kamus Bahasa Indonesia.








































2 komentar:

BHENT BOKIEERZZ mengatakan...

iNdah Menurutahli pakar ,,sangat mmbantu

BHENT BOKIEERZZ mengatakan...

iNdah Menurutahli pakar ,,sangat mmbantu