BHENT BOKIEERZZ
10 PELANGGARAN HAM
1. PELANGGARAN HAM OLEH TNI
umumnya terjadi pada masa pemerintahan Presiden Suharto, dimana (dikemudian hari berubah menjadi TNI dan Polri) menjadi alat untuk menopang kekuasaan. Pelanggaran HAM oleh TNI mencapai puncaknya pada akhir masa pemerintahan Orde Baru, dimana perlawanan rakyat semakin keras.
2.
KASUS TANAH KEMAYORAN
Terkait kasus penyalahgunaan tanah di
Kemayoran, saat ini Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mengaku
masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang terkait termasuk
dari pihak Perum Perumnas.
"Kasusnya masih diproses, saksi-saksi yang terkait pasti diperiksa, termasuk dari Perumnas," ujar Kajati DKI Soedibjo dalam pesan singkat kepada wartawan, Jumat (22/4/2011).
Menurut dia, penyalahgunaan pengeloaan tanah seluas 30 hektar ini diduga melibatkan oknum Perumnas. "Ada permainan antara oknum perumnas bekerja sama dengan pengembang," tandasnya.
"Kasusnya masih diproses, saksi-saksi yang terkait pasti diperiksa, termasuk dari Perumnas," ujar Kajati DKI Soedibjo dalam pesan singkat kepada wartawan, Jumat (22/4/2011).
Menurut dia, penyalahgunaan pengeloaan tanah seluas 30 hektar ini diduga melibatkan oknum Perumnas. "Ada permainan antara oknum perumnas bekerja sama dengan pengembang," tandasnya.
Sementara itu, Kapuspenkum
Kejagung Noor Rachmad mengatakan, kasus tersebut masih ditangani Kejati
DKI dan belum diambil alih Pidsus Kejagung. "Masih ditangani disana
(Kejati DKI),"
3.
KASUS PELANGGARAN HAM YANG TERJADI DI MALUKU
Konflik dan kekerasan yang terjadi di Kepulauan Maluku sekarang telah
berusia 2 tahun 5 bulan; untuk Maluku Utara 80% relatif aman, Maluku Tenggara
100% aman dan relatif stabil, sementara di kawasan Maluku Tengah (Pulau Ambon,
Saparua, Haruku, Seram dan Buru) sampai saat ini masih belum aman dan khusus
untuk Kota Ambon sangat sulit diprediksikan, beberapa waktu yang lalu sempat
tenang tetapi sekitar 1 bulan yang lalu sampai sekarang telah terjadi aksi
kekerasan lagi dengan modus yang baru ala ninja/penyusup yang melakukan
operasinya di daerah – daerah perbatasan kawasan Islam dan Kristen (ada
indikasi tentara dan masyarakat biasa).
Penyusup masuk ke wilayah perbatasan dan melakukan pembunuhan serta
pembakaran ini masyarakat telah membuat
sistem pengamanan swadaya untuk wilayah pemukimannya dengan membuat
barikade-barikade dan membuat aturan orang dapat masuk/keluar dibatasi sampai
jam 20.00, suasana kota sampai saat ini masih tegang, juga masih terdengar
suara tembakan atau bom di sekitar kota.
4.
PELANGGARAN HAM OLEH MANTAN GUBERNUR TIM-TIM
Abilio Jose Osorio
Soares, mantan Gubernur Timtim, yang diadili oleh Pengadilan Hak Asasi Manusia
(HAM) ad hoc di Jakarta atas dakwaan pelanggaran HAM berat di Timtim dan
dijatuhi vonis 3 tahun penjara. Sebuah keputusan majelis hakim yang bukan saja
meragukan tetapi juga menimbulkan tanda tanya besar apakah vonis hakim tersebut
benar-benar berdasarkan rasa keadilan atau hanya sebuah pengadilan untuk
mengamankan suatu keputusan politik yang dibuat Pemerintah Indonesia waktu itu
dengan mencari kambing hitam atau tumbal politik
5.
Penyiksaan Oleh Aparat Kepolisian
Ambon - Komisi
Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) menilai penganiayaan yang dilakukan
sekelompok anggota polisi terhadap Harun Kelderat (17), warga Desa Katapang
Piru Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) merupakan tindakan diluar batas
kemanusiaan, dan sudah dikategorikan pelanggaran HAM.
"Ini suatu penyiksaan diluar
batas kemanusiaan. Keterlaluan ini, dan sudah tidak bisa ditolerir lagi,"
tandas Kepala Perwakilan Komnas HAM Provinsi Maluku Ot Lawalatta kepada Siwalima
Kamis (5/11), di Kantor Komnas HAM Maluku, usai menerima laporan dari
keluarga korban tentang kasus pelanggaran HAM ini.