Sabtu, 28 Januari 2012

PELANGGARAN HAM DI INDONESIA


BHENT BOKIEERZZ

10  PELANGGARAN HAM

1.      PELANGGARAN HAM OLEH TNI


umumnya terjadi pada masa pemerintahan Presiden Suharto, dimana (dikemudian hari berubah menjadi TNI dan Polri) menjadi alat untuk menopang kekuasaan. Pelanggaran HAM oleh TNI mencapai puncaknya pada akhir masa pemerintahan Orde Baru, dimana perlawanan rakyat semakin keras.
2.      KASUS TANAH KEMAYORAN

Terkait kasus penyalahgunaan tanah di Kemayoran, saat ini Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mengaku
masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang terkait termasuk dari pihak Perum Perumnas.

"Kasusnya masih diproses, saksi-saksi yang terkait pasti diperiksa, termasuk dari Perumnas," ujar Kajati DKI Soedibjo dalam pesan singkat kepada wartawan, Jumat (22/4/2011).
Menurut dia, penyalahgunaan pengeloaan tanah seluas 30 hektar ini diduga melibatkan oknum Perumnas.  "Ada permainan antara oknum perumnas bekerja sama dengan pengembang," tandasnya.
Sementara itu, Kapuspenkum Kejagung  Noor Rachmad mengatakan, kasus tersebut masih ditangani Kejati DKI dan belum diambil alih Pidsus Kejagung. "Masih ditangani disana (Kejati DKI),"


3.       KASUS PELANGGARAN HAM YANG TERJADI DI MALUKU
11






Konflik dan kekerasan yang terjadi di Kepulauan Maluku sekarang telah berusia 2 tahun 5 bulan; untuk Maluku Utara 80% relatif aman, Maluku Tenggara 100% aman dan relatif stabil, sementara di kawasan Maluku Tengah (Pulau Ambon, Saparua, Haruku, Seram dan Buru) sampai saat ini masih belum aman dan khusus untuk Kota Ambon sangat sulit diprediksikan, beberapa waktu yang lalu sempat tenang tetapi sekitar 1 bulan yang lalu sampai sekarang telah terjadi aksi kekerasan lagi dengan modus yang baru ala ninja/penyusup yang melakukan operasinya di daerah – daerah perbatasan kawasan Islam dan Kristen (ada indikasi tentara dan masyarakat biasa).
Penyusup masuk ke wilayah perbatasan dan melakukan pembunuhan serta pembakaran  ini masyarakat telah membuat sistem pengamanan swadaya untuk wilayah pemukimannya dengan membuat barikade-barikade dan membuat aturan orang dapat masuk/keluar dibatasi sampai jam 20.00, suasana kota sampai saat ini masih tegang, juga masih terdengar suara tembakan atau bom di sekitar kota.
4.       PELANGGARAN HAM OLEH MANTAN GUBERNUR TIM-TIM

profil_photophpAbilio Jose Osorio Soares, mantan Gubernur Timtim, yang diadili oleh Pengadilan Hak Asasi Manusia (HAM) ad hoc di Jakarta atas dakwaan pelanggaran HAM berat di Timtim dan dijatuhi vonis 3 tahun penjara. Sebuah keputusan majelis hakim yang bukan saja meragukan tetapi juga menimbulkan tanda tanya besar apakah vonis hakim tersebut benar-benar berdasarkan rasa keadilan atau hanya sebuah pengadilan untuk mengamankan suatu keputusan politik yang dibuat Pemerintah Indonesia waktu itu dengan mencari kambing hitam atau tumbal politik


5.      Penyiksaan Oleh Aparat Kepolisian
Ambon - Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) menilai penganiayaan yang dilakukan sekelompok anggota polisi terhadap Harun Kelderat (17), warga Desa Katapang Piru Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) merupakan tindakan diluar batas kemanusiaan, dan sudah dikategorikan pelanggaran HAM.
"Ini suatu penyiksaan diluar batas kemanusiaan. Keterlaluan ini, dan sudah tidak bisa ditolerir lagi," tandas Kepala Perwakilan Komnas HAM Provinsi Maluku Ot Lawalatta kepada Siwalima Kamis (5/11), di Kantor Komnas HAM Maluku, usai menerima laporan dari keluarga korban tentang kasus pelanggaran HAM ini.